"PUASA"
Puasa adalah
menahan. secaara artian adalah menahan keinginan hawa nafsu (atau
jasad/diri).namun justru malah menjalankan keinginan-keinginan Allah lah yang
terkandung di dalam AlQuran. sehingga lebih optimal lagi dalam menjalankan
ibadah yang Allah inginkan. Perintah puasa lebih menekankan kedalam aktifitas
sendi kehidupan. dimana mampunya kita untuk menahan hawa nafsu kita (bahkan
hingga makan dan minum pun kita tahan) kemudian menjalankan keinginan Allah
sepenuhnya. sehingga meraih Taqwa.
Syarat wajib berpuasa adalah: Beragama
Islam, Berakal sehat, Baligh (sudah cukup umur), Mampu melaksanakannya dan Orang
yang sedang berada di tempat (tidak sedang safar). Sedangkan Syarat sah berpuasa adalah: Islam (tidak murtad), Mummayiz
(dapat membedakan yang baik dan yang buruk), Suci dari haid dan nifas dan Mengetahui
waktu diterimanya puasa.
Keutamaan Puasa Sunnah 6 Hari di
Bulan Syawwal adalah Dari Abu Ayyub al-Anshari radhiyallahu
‘anhu, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda: “Barangsiapa
yang berpuasa (di bulan) Ramadhan, kemudian dia mengikutkannya dengan (puasa
sunnah) enam hari di bulan Syawwal, maka (dia akan mendapatkan pahala) seperti
puasa setahun penuh.”. Hadits yang agung ini menunjukkan keutamaan puasa
sunnah enam hari di bulan Syawwal, yang ini termasuk karunia agung dari Allah
kepada hamba-hamba-Nya, dengan kemudahan mendapatkan pahala puasa setahun penuh
tanpa adanya kesulitan yang berarti. Pahala perbuatan baik akan dilipatgandakan
menjadi sepuluh kali, karena puasa Ramadhan ditambah puasa enam hari di bulan
Syawwal menjadi tiga puluh enam hari, pahalanya dilipatgandakan sepuluh kali
menjadi tiga ratus enam puluh hari, yaitu sama dengan satu tahun penuh (tahun
Hijriyah).
Keutamaan ini adalah bagi orang yang telah menyempurnakan
puasa Ramadhan sebulan penuh dan telah mengqadha/membayar (utang puasa Ramadhan) jika ada, berdasarkan sabda Nabi shallallahu
‘alaihi wa sallam di atas: “Barangsiapa yang (telah) berpuasa (di bulan)
Ramadhan…”, maka bagi yang mempunyai utang puasa Ramadhan diharuskan
menunaikan/membayar utang puasanya dulu, kemudian baru berpuasa Syawwal.
Meskipun demikian, barangsiapa yang berpuasa Syawwal sebelum membayar utang
puasa Ramadhan, maka puasanya sah, tinggal kewajibannya membayar utang puasa
Ramadhan.
Hakekat puasa
adalah pengendalian diri secara total dengan kendali iman. Selain mengandalikan
mulut dari makan dan minum, puasa juga mengendalikan lidah dari perkataan yang
tidak terpuji, seperti bohong, gunjing, caci maki dan lain lainnya. Puasa juga
pengendalian mata (ghadhul bashar) dari memandang hal yang diharamkan Allah
seperti melihat tontonan aurat, tontonan maksiat dan lain lain. Puasa juga
mengendalikan telinga dari mendengarkan hal- hal yang tidak diredhai Allah
seperti mendegar musik hura-hura, mendengar gosip dan lain-lain. Puasa juga
mengendalikan kaki dan tangan dari tingkah laku yang tidak diridhai Allah.
Sabda Rasulullah SAW : “Siapa yang tidak mampu meninggalkan perkataan dan
perbuatan yang tidak terpuji, maka bagi Allah SWT. tidak ada artinya dia
meninggalkan makan dan minumnya (percuma dia berpuasa)”. (HR.Buhari dari Abu
Hurarah). Demikianlah hakekat puasa yang akan membawa manusia beriman menuju
taqwa yang merupakan puncak kemuliaan manusia dihadapan Allah swt.(QS.49:13) .
Agar puasa memiliki nilai lebih, kita sebagai umat muslim
yang menjalankannya harus memperhatikan hal-hal yang dapat mengurangi nilai
puasa kita. Dengan berkurangnya nilai puasa kita, tentu janji istimewa syurga
melalui pintu Ar-Rayyan tadi akan gagal kita peroleh.
Oleh karena itu, setiap muslim yang sedang menjalankan
ibadah puasa di bulan ramadan harus mengetahui apa-apa saja yang dapat
mengurangi nilai ibadah puasa. Perbuatan dan ucapan yang dapat mengurangi nilai
ibadah puasa disebutkan oleh Rasulullah sebagai berikut : Berkata dan berbuat
dusta ; berbicara kotor (porno), bertengkar, dan berbantahan ; berbuat
sia-sia seperti bergurau, berkelakar, basa-basi, melawak, bersandiwara dan
sejenisnya serta yang terakhir adalah menggunjing (gosip), yaitu membicarakan
keadaan orang lain di luar pengetahuannya dan sekiranya orang mengetahui maka
ia merasa tersinggung dan terhina.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar