Minggu, 06 Mei 2012

fiqh-jihad


 “JIHAD”
Kata jahada-yajhadu-al juhdu wa al jahdu جهد-يجهد-الجهد-الحهد) ) mempunyai lebih dari 20 makna, semuanya berkisar pada makna kemampuan (الطاقة ) , kesulitan (المشقة ) , keluasan (الوسع) (kemampuan dan kesempatan), (القتال) perang dan ( (المبالغة bersungguh-sungguh. Karena itu para ahli tafsir, ahli hadits, ahli fiqih dan ahli bahasa selalu mengartikan jihad secara bahasa dengan makna mencurahkan segenap kemampuan atau (bersungguh-sungguh menundukkan) kesulitan. Syaikh Musthofa al Suyuthi berkata,” Al jihadu merupakan mashdar dari kata jaahada-jihaadan wa mujaahadatan maknanya bersunggh-sungguh (mencurahkan kemampuan) dalam memerangi musuh.” Kata jahada-juhdun dan jahdun sudah mempunyai makna mubalaghah (bersungguh-sungguh). Apalagi kata jihad yang berasal dari kata jaahada dengan sighah mubalaghah, tentulah maknanya bersungguh-sungguh kuadrat. Ini menunjukkan bahwa kedua belah pihak saling mengerahkan kemampuan maksimalnya untuk mengalahkan lawannya.
Syarat-syarat jihad adalah ma'ruf: kaum muslimin harus memiliki kekuatan dan kemampuan untuk berjihad melawan orang kafir. Adapun jika tidak ada kemampuan dan kekuatan maka tidak ada jihad. Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam dan para sahabat beliau ketika berada di Makkah sebelum hijrah tidak diperintahkan untuk berjihad karena mereka tidak mampu, begitu pula wajib berjihad di bawah panji Islam dan dengan perintah pemimpin karena ia adalah orang yang memberikan perintah, yang mengatur yang mengurusi dan yang mengawasi, hal itu merupakan wewenangnya dan bukan wewenang seseorang atau jama'ah mana saja yang pergi atau berperang tanpa izin dari pemimpin Syarat-syarat jihad ofensif kepada orang-orang kafir yang dijelaskan para ulama: Syarat Pertama: Jihad tersebut dipimpin oleh seorang kepala Negara. Syarat Kedua: Jihad tersebut harus didukung dengan kekuatan yang cukup untuk menghadapi musuh. Dan Syarat Ketiga atau terakhir: Jihad tersebut dilakukan oleh kaum muslimin yang memiliki wilayah kekuasaan.
Pelaksanaan Jihad dapat dirumuskan sebagai berikut:
*        Pada konteks diri pribadi - berusaha membersihkan pikiran dari pengaruh-pengaruh ajaran selain Allah dengan perjuangan spiritual di dalam diri, mengerjakan perintah Allah dan menjauhi larangan-Nya.
*        Komunitas - Berusaha agar Din pada masyarakat sekitar maupun keluarga tetap tegak dengan dakwah dan membersihkan mereka dari kemusyrikan.
*        Kedaulatan - Berusaha menjaga eksistensi kedaulatan dari serangan luar, maupun pengkhianatan dari dalam agar ketertiban dan ketenangan beribadah pada rakyat di daulah tersebut tetap terjaga termasuk di dalamnya pelaksanaan Amar Ma'ruf Nahi Munkar. Jihad ini hanya berlaku pada daulah yang menggunakan Din Islam secara menyeluruh (Kaffah).
Terorisme tidak bisa dikategorikan sebagai Jihad; Jihad dalam bentuk perang harus jelas pihak-pihak mana saja yang terlibat dalam peperangan, seperti halnya perang yang dilakukan Nabi Muhammad yang mewakili Madinah melawan Makkah dan sekutu-sekutunya. Alasan perang tersebut terutama dipicu oleh kezaliman kaum Quraisy yang melanggar hak hidup kaum Muslimin yang berada di Makkah (termasuk perampasan harta kekayaan kaum Muslimin serta pengusiran). Mengapa kamu tidak mau berperang di jalan Allah dan (membela) orang-orang yang lemah baik laki-laki, wanita-wanita maupun anak-anak yang semuanya berdoa: "Ya Tuhan kami, keluarkanlah kami dari negeri ini (Mekah) yang zalim penduduknya dan berilah kami pelindung dari sisi Engkau, dan berilah kami penolong dari sisi Engkau !".(QS 4:75). Perang yang mengatasnamakan penegakan Islam namun tidak mengikuti Sunnah Rasul tidak bisa disebut Jihad. Sunnah Rasul untuk penegakkan Islam bermula dari dakwah tanpa kekerasan, hijrah ke wilayah yang aman dan menerima dakwah Rasul, kemudian mengaktualisasikan suatu masyarakat Islami (Ummah) yang bertujuan menegakkan Kekuasaan Allah di muka bumi.
Nilai dari jihad adalah Jihad Adalah Amal Yang Paling Utama, Orang Yang Pergi Berjihad Tidak Boleh Ditandingi Oleh Orang Yang Tidak Berangkat Berjihad, Jihad Sebagai Wasilah Menghindarkan Siksa, Jihad Dapat Menghapus Dosa, Kaum Mujahid Adalah Seutama-utama Manusia.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar