“JIHAD”
Kata jahada-yajhadu-al juhdu wa al jahdu جهد-يجهد-الجهد-الحهد) )
mempunyai lebih dari 20 makna, semuanya berkisar pada makna kemampuan (الطاقة )
, kesulitan (المشقة ) , keluasan (الوسع) (kemampuan dan kesempatan), (القتال)
perang dan ( (المبالغة bersungguh-sungguh. Karena itu para ahli tafsir, ahli
hadits, ahli fiqih dan ahli bahasa selalu mengartikan jihad secara bahasa
dengan makna mencurahkan segenap kemampuan atau (bersungguh-sungguh
menundukkan) kesulitan. Syaikh Musthofa al Suyuthi berkata,” Al jihadu
merupakan mashdar dari kata jaahada-jihaadan wa mujaahadatan maknanya
bersunggh-sungguh (mencurahkan kemampuan) dalam memerangi musuh.” Kata
jahada-juhdun dan jahdun sudah mempunyai makna mubalaghah (bersungguh-sungguh).
Apalagi kata jihad yang berasal dari kata jaahada dengan sighah mubalaghah,
tentulah maknanya bersungguh-sungguh kuadrat. Ini menunjukkan bahwa kedua belah
pihak saling mengerahkan kemampuan maksimalnya untuk mengalahkan lawannya.
Syarat-syarat jihad adalah ma'ruf: kaum muslimin harus memiliki kekuatan
dan kemampuan untuk berjihad melawan orang kafir. Adapun jika tidak ada
kemampuan dan kekuatan maka tidak ada jihad. Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa
sallam dan para sahabat beliau ketika berada di Makkah sebelum hijrah tidak
diperintahkan untuk berjihad karena mereka tidak mampu, begitu pula wajib
berjihad di bawah panji Islam dan dengan perintah pemimpin karena ia adalah
orang yang memberikan perintah, yang mengatur yang mengurusi dan yang
mengawasi, hal itu merupakan wewenangnya dan bukan wewenang seseorang atau
jama'ah mana saja yang pergi atau berperang tanpa izin dari pemimpin Syarat-syarat
jihad ofensif kepada orang-orang kafir yang dijelaskan para ulama: Syarat Pertama: Jihad
tersebut dipimpin oleh seorang kepala Negara. Syarat Kedua:
Jihad tersebut harus didukung dengan kekuatan yang cukup untuk menghadapi musuh.
Dan Syarat Ketiga atau terakhir: Jihad tersebut
dilakukan oleh kaum muslimin yang memiliki wilayah kekuasaan.
Pelaksanaan Jihad dapat dirumuskan sebagai berikut:
Pada konteks diri pribadi - berusaha
membersihkan pikiran dari pengaruh-pengaruh ajaran selain Allah dengan
perjuangan spiritual di dalam diri, mengerjakan perintah Allah dan menjauhi
larangan-Nya.
Komunitas - Berusaha agar Din pada masyarakat
sekitar maupun keluarga tetap tegak dengan dakwah dan membersihkan mereka dari
kemusyrikan.
Kedaulatan - Berusaha menjaga eksistensi kedaulatan
dari serangan luar, maupun pengkhianatan dari dalam agar ketertiban dan
ketenangan beribadah pada rakyat di daulah tersebut tetap terjaga termasuk di
dalamnya pelaksanaan Amar Ma'ruf
Nahi Munkar. Jihad ini hanya berlaku pada daulah yang menggunakan
Din Islam secara menyeluruh (Kaffah).
Terorisme tidak bisa dikategorikan sebagai
Jihad; Jihad dalam bentuk perang harus jelas pihak-pihak mana saja yang
terlibat dalam peperangan, seperti halnya perang yang dilakukan Nabi Muhammad yang mewakili Madinah melawan Makkah dan sekutu-sekutunya. Alasan perang tersebut terutama
dipicu oleh kezaliman kaum Quraisy yang melanggar hak hidup kaum Muslimin yang berada di Makkah (termasuk perampasan harta kekayaan
kaum Muslimin serta pengusiran). Mengapa kamu tidak mau berperang di jalan
Allah dan (membela) orang-orang yang lemah baik laki-laki, wanita-wanita maupun
anak-anak yang semuanya berdoa: "Ya Tuhan kami, keluarkanlah kami dari
negeri ini (Mekah) yang zalim penduduknya dan berilah kami pelindung dari sisi
Engkau, dan berilah kami penolong dari sisi Engkau !".(QS 4:75).
Perang yang mengatasnamakan penegakan Islam namun tidak mengikuti Sunnah Rasul tidak bisa disebut Jihad.
Sunnah Rasul untuk penegakkan Islam bermula dari dakwah tanpa kekerasan, hijrah ke wilayah yang aman dan menerima
dakwah Rasul, kemudian mengaktualisasikan suatu masyarakat Islami (Ummah) yang bertujuan menegakkan
Kekuasaan Allah di muka bumi.
Nilai dari
jihad adalah Jihad
Adalah Amal Yang Paling Utama, Orang Yang Pergi Berjihad Tidak Boleh Ditandingi
Oleh Orang Yang Tidak Berangkat Berjihad, Jihad Sebagai Wasilah Menghindarkan
Siksa, Jihad Dapat Menghapus Dosa, Kaum Mujahid Adalah Seutama-utama Manusia.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar