“ARTI
PENTING BERILMU DALAM AKTIVITAS BERPIKIR MENGEMBANGKAN MASYARAKAT MUSLIM”
Ilmu merupakan kata yang berasal
dari bahasa Arab, masdar dari ‘alima – ya’lamu yang berarti tahu atau
mengetahui. Dalam bahasa Inggeris Ilmu biasanya dipadankan dengan kata science,
sedang pengetahuan dengan knowledge. Dalam bahasa Indonesia kata science
umumnya diartikan Ilmu tapi sering juga diartikan dengan Ilmu Pengetahuan,
meskipun secara konseptual mengacu paada makna yang sama. Untuk lebih memahami
pengertian Ilmu (science) di bawah ini akan dikemukakan beberapa pengertian :“Ilmu
adalah pengetahuan tentang sesuatu bidang yang disusun secara bersistem menurut
metode-metode tertentu yang dapat digunakan untuk menerangkan gejala-gejala
tertentu dibidang (pengetahuan) itu (Kamus Besar Bahasa Indonesia).
Ilmu
menempati kedudukan yang sangat penting dalam ajaran islam , hal ini terlihat
dari banyaknya ayat AL qur’an yang memandang orang berilmu dalam posisi yang
tinggi dan mulya disamping hadis-hadis nabi yang banyak memberi dorongan bagi
umatnya untuk terus menuntut ilmu. Didalam Al qur’an , kata ilmu dan kata-kata
jadianya di gunakan lebih dari 780 kali , ini bermakna bahwa ajaran Islam
sebagaimana tercermin dari AL qur’an sangat kental dengan nuansa nuansa yang
berkaitan dengan ilmu, sehingga dapat menjadi ciri penting dariagama Islam
sebagamana dikemukakan oleh Dr Mahadi Ghulsyani9(1995;; 39) sebagai berikut ;
‘’Salah satu ciri yang membedakan
Islam dengan yang lainnya adalah penekanannya terhadap masalah ilmu (sains), Al
quran dan Al –sunah mengajak kaum muslim untuk mencari dan mendapatkan Ilmu dan
kearifan ,serta menempatkan orang-orang yang berpengetahuan pada derajat
tinggi’’. ALLah s.w.t berfirman dalam AL qur;’an surat AL Mujadalah ayat 11
yang artinya:“ALLah meninggikan baeberapa derajat (tingkatan) orang-orang yang
berirman diantara kamu dan orang-orang yang berilmu (diberi
ilmupengetahuan).dan ALLAH maha mengetahui apa yang kamu kerjakan”
ayat
di atas dengan jelas menunjukan bahwa orang yang beriman dan berilmu akan
menjadi memperoleh kedudukan yang tinggi. Keimanan yang dimiliki seseorang akan
menjadi pendorong untuk menuntut ILmu ,dan Ilmu yang dimiliki seseorang akan
membuat dia sadar betapa kecilnya manusia dihadapan ALLah ,sehingga akan tumbuh
rasakepada ALLah bila melakukan hal-hal yang dilarangnya. Pengertian ilmu untuk
kelompok pertama nampaknya mencakup ilmu-ilmu dalam spektrum luas sepanjang hal
itu diperoleh melalui kegiatan berpikir. Adapun untuk kelompok ilmu yang kedua
Ibnu Khaldun merujuk pada ilmu yang sumber keseluruhannya ialah ajaran-ajaran
syariat dari al qur’an dan sunnah Rasul.
Kedudukan
ilmu dalam ajaran islam. AL qur’an telah mengajarkan bahwa ilmu dan para ulama
menempati kedudukan yang sangat terhormat, sementara hadis nabimenunjukan bahwa
menuntut ilmu merupakan suatu kewajiban bagi setiap muslim. Dari sini timbul
permasalahan apakah segala macam Ilmu yang harus dituntut oleh setiap muslim
dengan hukum wajib (fardu), atau hanya Ilmu tertentu saja ?. Hal ini mengemuka
mengingat sangat luasnya spsifikasi ilmu dewasa ini . Ulama lain yang membuat
klasifikasi Ilmu adalah Syah Waliyullah, beliau adalah ulama kelahiran India
tahun 1703 M. Menurut pendapatnya ilmu dapat dibagi ke dalam tiga kelompok
menurut pendapatnya ilmu dapat dibagi kedalam tiga kelompok yaitu : 1). Al
manqulat, 2). Al ma’qulat, dan 3). Al maksyufat. Adapun pengertiannya
sebagaimana dikutif oleh A Ghafar Khan dalam tulisannya yang berjudul “Sifat,
Sumber, Definisi dan Klasifikasi Ilmu Pengetahuan menurut Syah Waliyullah” (Al
Hikmah, No. 11, 1993), adalah sebagai berikut :
1).
Al manqulat adalah semua Ilmu-ilmu Agama yang disimpulkan dari atau mengacu
kepada tafsir, ushul al tafsir, hadis dan al hadis.
2). Al ma’qulat
adalah semua ilmu dimana akal pikiran memegang peranan penting.
3).
Al maksyufat adalah ilmu yang diterima langsung dari sumber Ilahi tanpa
keterlibatan indra, maupun pikiran spekulatif
Sumber: http://uharsputra.wordpress.com/filsafat/islam-dan-ilmu/
like thiss podol :p
BalasHapus