Minggu, 06 Mei 2012

fiqh-minuman keras


“MINUMAN KERAS”
Minuman keras adalah segala minuman yang memabukkan dan tertutupnya akal pikiran sehingga hilangnya kesadaran. Kata "memabukkan" menunjuk kepada sifat minuman keras, karena itu keharaman meminum minuman keras bukan tergantung kepada akibat, melainkan zatnya. minuman keras juga dapat di artikan sebagai minuman yang memabukan, sehingga dengan meminumnya menjadi hilang kesadarannya,yang termasuk minuman keras seperti arak (khamar) minuman yang banyak mengandung alcohol, seperti wine, whisky brandy, sampagne, malaga dan lain-lain. Rasulullah Salallahu Alaihi Wasalam bersabda : "Setiap yang memabukkan adalah khamar, dan tiap-tiap khamar adalah haram."(HR. Muslim).
Meminum minuman keras dilarang dalam Islam, sebagaimana firman Allah yang artinya :
"Hai orang-orang yang beriman, sesungguhnya (meminum) khamar, berjudi, (berkorban untuk) berhala mengundi nasib dengan panah adalah perbuatan keji termasuk perbuatan syaitan. Maka jauhilah perbuatan-perbuatan itu agar kamu mendapat keberuntungan. Sesungguhnya syaitan itu bermaksud hendak menimbulkan permusuhan dan kebencian diantara kamu lantaran (meminum) khamar dan berjudi itu, dan menghalangi kamu dari mengingat Allah dan sembahyang; maka berhentilah kamu (dari mengerjakan itu)."(QS. Al Maidah : 90-91). Sabda Rasulullah Salallahu Alaihi Wasalam : "Jauhilah minuman keras, karena minuman keras itu induk segala kejahatan."(HR. Thabrani)
Rasulullah Salallahu Alaihi Wasalam menjelaskan, akibat dari mabuk akan muncul pekerjaan-pekerjaan jahat/keji seperti hilang rasa malu, pembicaraannya yang tidak senonoh serta perbuatan-perbuatan diluar kesadaran. Larangan dan ancaman meminum minuman keras tidak hanya ditujukan kepada peminumnya, tetapi semua sebab yang menjembatani sampainya khamar kepada peminum. Rasulullah Salallahu Alaihi Wasalam bersabda : "Aku mengutuk khamar, peminum, penghidang, penjual, pembeli, pemerah, yang diperahkan, pembawa, yang dibawakan dan yang memakan harganya".(HR. Abu Dawud).
Tepatnya tanggal 5 November 2006 di sebuah komplek perumahan yang masih berada di lingkungan perkotaan. telah meninggal ketua dari para preman. Ia meninggal dengan tragis, darah keluar dari mulut nya, sampai kain kafan yang ia pakai pun masih terlihat merah dan mengucur darah. Kematian yang begitu naas bukan keracunan ataupun bukan karena pembunuhan melainkan dikarenakan minuman keras. Sebelum ajal menjemputnya, lelaki yang sehari-harinya itu biasa dipanggil sebagai ketua preman ( tidak dapat sebutkan namanya ), telah berpesta alkohol dengan beberapa anak buahnya. Setelah beberapa lama darah mengucur dari dalam mulutnya, walhasil dibawalah dia ke RSU, tetapi sesampai nya disana ajal telah merenggut nyawanya.”
Nilai psikologi minuman keras yaitu Dalam jumlah yang kecil, alkohol ataupun  minuman keras dapat menimbulkan perasaan relax, dan pengguna akan lebih mudah mengekspresikan emosi, seperti rasa senang, rasa sedih dan kemarahan. Sedangkan nilai kesehatannya yaitu orang yang mengkonsumsi minuman keras memiliki ciri mulut rasanya kering, Pupil mata membesar dan jantung berdegup lebih kencang. Mungkin pula akan timbul rasa mual. Bisa juga pada awalnya timbul kesulitan bernafas (untuk itu diperlukan sedikit udara segar). Jenis reaksi fisik tersebut biasanya tidak terlalu lama. Selebihnya akan timbul perasaan seolah-olah kita menjadi hebat dalam segala hal dan segala perasaan malu menjadi hilang. Kepala terasa kosong, rileks dan “asyik”. Dalam keadaan seperti ini, kita merasa membutuhkan teman mengobrol, teman bercermin, dan juga untuk menceritakan hal-hal rahasia. Semua perasaan itu akan berangsur-angsur menghilang dalam waktu 4 sampai 6 jam. Setelah itu kita akan merasa sangat lelah dan tertekan.
Bila dikonsumsi lebih banyak lagi, akan muncul efek sebagai berikut : merasa lebih bebas lagi mengekspresikan diri, tanpa ada perasaan terhambat menjadi lebih emosional ( sedih, senang, marah secara berlebihan ) muncul akibat ke fungsi fisik – motorik, yaitu bicara cadel, pandangan menjadi kabur, sempoyongan, inkoordinasi motorik dan bisa sampai tidak sadarkan diri. kemampuan mental mengalami hambatan, yaitu gangguan untuk memusatkan perhatian dan daya ingat terganggu. Pengguna biasanya merasa dapat mengendalikan diri dan mengontrol tingkahlakunya. Pada kenyataannya mereka tidak mampu mengendalikan diri seperti yang mereka sangka mereka bisa. Oleh sebab itu banyak ditemukan kecelakaan mobil yang disebabkan karena mengendarai mobil dalam keadaan mabuk.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar