“MINUMAN KERAS”
Minuman keras adalah segala minuman yang
memabukkan dan tertutupnya akal pikiran sehingga hilangnya kesadaran. Kata
"memabukkan" menunjuk kepada sifat minuman keras, karena itu
keharaman meminum minuman keras bukan tergantung kepada akibat, melainkan
zatnya. Rasulullah Salallahu Alaihi Wasalam bersabda : "Setiap
yang memabukkan adalah khamar, dan tiap-tiap khamar adalah haram."(HR.
Muslim).
Meminum minuman keras dilarang dalam
Islam, sebagaimana firman Allah yang artinya :
"Hai orang-orang yang beriman, sesungguhnya (meminum) khamar, berjudi, (berkorban untuk) berhala mengundi nasib dengan panah adalah perbuatan keji termasuk perbuatan syaitan. Maka jauhilah perbuatan-perbuatan itu agar kamu mendapat keberuntungan. Sesungguhnya syaitan itu bermaksud hendak menimbulkan permusuhan dan kebencian diantara kamu lantaran (meminum) khamar dan berjudi itu, dan menghalangi kamu dari mengingat Allah dan sembahyang; maka berhentilah kamu (dari mengerjakan itu)."(QS. Al Maidah : 90-91). Sabda Rasulullah Salallahu Alaihi Wasalam : "Jauhilah minuman keras, karena minuman keras itu induk segala kejahatan."(HR. Thabrani)
"Hai orang-orang yang beriman, sesungguhnya (meminum) khamar, berjudi, (berkorban untuk) berhala mengundi nasib dengan panah adalah perbuatan keji termasuk perbuatan syaitan. Maka jauhilah perbuatan-perbuatan itu agar kamu mendapat keberuntungan. Sesungguhnya syaitan itu bermaksud hendak menimbulkan permusuhan dan kebencian diantara kamu lantaran (meminum) khamar dan berjudi itu, dan menghalangi kamu dari mengingat Allah dan sembahyang; maka berhentilah kamu (dari mengerjakan itu)."(QS. Al Maidah : 90-91). Sabda Rasulullah Salallahu Alaihi Wasalam : "Jauhilah minuman keras, karena minuman keras itu induk segala kejahatan."(HR. Thabrani)
Rasulullah Salallahu Alaihi Wasalam
menjelaskan, akibat dari mabuk akan muncul pekerjaan-pekerjaan jahat/keji
seperti hilang rasa malu, pembicaraannya yang tidak senonoh serta
perbuatan-perbuatan diluar kesadaran. Larangan dan ancaman meminum minuman
keras tidak hanya ditujukan kepada peminumnya, tetapi semua sebab yang
menjembatani sampainya khamar kepada peminum. Rasulullah Salallahu Alaihi
Wasalam bersabda : "Aku mengutuk khamar, peminum, penghidang, penjual,
pembeli, pemerah, yang diperahkan, pembawa, yang dibawakan dan yang memakan
harganya".(HR. Abu Dawud).
Tepatnya tanggal 5 November 2006 di
sebuah komplek perumahan yang masih berada di lingkungan perkotaan. telah
meninggal ketua dari para preman. Ia meninggal dengan tragis, darah keluar dari
mulut nya, sampai kain kafan yang ia pakai pun masih terlihat merah dan
mengucur darah. Kematian yang begitu naas bukan keracunan ataupun bukan karena
pembunuhan melainkan dikarenakan minuman keras.
Sebelum ajal menjemputnya, lelaki yang sehari-harinya itu biasa dipanggil
sebagai ketua preman ( tidak dapat sebutkan namanya ), telah berpesta alkohol
dengan beberapa anak buahnya. Setelah beberapa lama darah mengucur dari dalam
mulutnya, walhasil dibawalah dia ke RSU, tetapi sesampai nya disana ajal telah
merenggut nyawanya.”
Nilai psikologi minuman keras yaitu
Dalam jumlah yang kecil, alkohol ataupun
minuman keras dapat menimbulkan perasaan relax, dan pengguna akan lebih
mudah mengekspresikan emosi, seperti rasa senang, rasa sedih dan kemarahan.
Sedangkan nilai kesehatannya yaitu orang yang mengkonsumsi minuman keras
memiliki ciri mulut rasanya kering, Pupil mata membesar dan jantung berdegup
lebih kencang. Mungkin pula akan timbul rasa mual. Bisa juga pada awalnya
timbul kesulitan bernafas (untuk itu diperlukan sedikit udara segar). Jenis
reaksi fisik tersebut biasanya tidak terlalu lama. Selebihnya akan timbul
perasaan seolah-olah kita menjadi hebat dalam segala hal dan segala perasaan
malu menjadi hilang. Kepala terasa kosong, rileks dan “asyik”. Dalam keadaan
seperti ini, kita merasa membutuhkan teman mengobrol, teman bercermin, dan juga
untuk menceritakan hal-hal rahasia. Semua perasaan itu akan berangsur-angsur
menghilang dalam waktu 4 sampai 6 jam. Setelah itu kita akan merasa sangat
lelah dan tertekan.
Bila dikonsumsi lebih banyak lagi, akan
muncul efek sebagai berikut : merasa lebih bebas lagi mengekspresikan diri,
tanpa ada perasaan terhambat menjadi lebih emosional ( sedih, senang, marah
secara berlebihan ) muncul akibat ke fungsi fisik – motorik, yaitu bicara
cadel, pandangan menjadi kabur, sempoyongan, inkoordinasi motorik dan bisa
sampai tidak sadarkan diri. kemampuan mental mengalami hambatan, yaitu gangguan
untuk memusatkan perhatian dan daya ingat terganggu. Pengguna biasanya merasa
dapat mengendalikan diri dan mengontrol tingkahlakunya. Pada kenyataannya
mereka tidak mampu mengendalikan diri seperti yang mereka sangka mereka bisa.
Oleh sebab itu banyak ditemukan kecelakaan mobil yang disebabkan karena
mengendarai mobil dalam keadaan mabuk.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar