Minggu, 06 Mei 2012

fiqh-haji&umrah


A.     PENGERTIAN HAJI DAN UMRAH
Haji menurut bahasa berarti menyengaja sesuatu. Sedangkan menurut syara haji adalah menyengaja atau sengaja mengunjungi ka’bah untuk melakukan beberapa amal ibadah dengan syarat-syarat tertentu. Perlu diketahui bahwa sebagian praktek ibadah haji adalah ibadah badaniah dan disunatkan membaca doa-doa tertentu. Umrah adalah berkunjung ke Baitullah untuk melaksanakan Thawaf, Sa’i dan Tahallul dalam waktu yang tidak ditentukan, untuk mencari keridhaan Allah SWT. Umrah diwajibkan pada kaum muslimin – muslimat sekali seumur hidup bagi yang sudah mampu, sebagaimana Haji.
B.     SYARAT DAN TATA CARA
Syarat haji dan umrah adalah islam, baligh, berakal sehat, merdeka dan mampu. Tata cara haji dan umrah adalah Disunnahkan mandi besar (janabah) sebelum ihram untuk umrah, Memakai pakaian ihram untuk lelaki 2 kain yang dijadikan sarung dan selendang sedangkan untuk wanita memakai pakaian apa saja yang menutup aurat tanpa ada hiasannya dan tidak memakai cadar atau sarung tangan, Niat umrah dalam hati dan mengucapkan Labbaika 'umrotan atau Labbaikallahumma bi'umrotin kemudian bertalbiyah dengan dikeraskan suaranya bagi laki-laki dan cukup dengan suara yang didengar orang yang ada di sampingnya bagi wanita yaitu mengucapkan Labbaikallahumma labbaik labbaika laa syarika laka labbaik Innal hamda wan ni'mata laka wal mulk laa syarika laka, Jika sudah sampai kota Makkah disunnahkan mandi terlebih dahulu sebelum memasukinya, Sesampai di ka'bah talbiyah berhenti sebelum thawaf kemudian menuju hajar aswad sambil menyentuhnya dengan tangan kanan dan menciumnya jika mampu dan mengucapkan Bismillahi wallahu akbar jika tidak bisa menyentuh dan menciumya maka cukup memberi isyarat dan berkata Allahu akbar, Thawaf sebanyak 7 kali putaran. 3 putaran pertama jalan cepat dan sisanya jalan biasa dan Thawaf diawali dan diakhiri di hajar aswad dan ka'bah dijadikan berada di sebelah kiri, Salat 2 raka'at di belakang maqam Ibrahim jika bisa atau di tempat lainnya di masjidil haram dengan membaca surah Al-Kafirun pada raka'at pertama dan Al-Ikhlas pada raka'at kedua, Sa'i dengan naik ke bukit Shofa dan menghadap kiblat sambil mengangkat kedua tangan dan mengucapkan Innash shofa wal marwata min sya'aairillah Abda'u bima bada'allahu bihi (Aku memulai dengan apa yang Allah memulainya) Kemudian bertakbir 3 kali tanpa memberi isyarat dan mengucapkan Laa ilaha illallahu wahdahu laa syarika lahu Lahul mulku wa lahul hamdu wahuwa 'alaa kulli syai'in qodiir Laa ilaha illallahu wahdahu anjaza wa'dahu wa shodaqo 'abdahu wa hazamal ahzaaba wahdahu 3x Kemudian berdoa sekehendaknya, Amalan pada poin 8 diulangi setiap putaran di sisi bukit Shofa dan Marwah disertai dengan doa, Sa'i dilakukan sebanyak 7 kali dengan hitungan berangkat satu kali dan kembalinya dihitung satu kali, diawali di bukit Shofa dan diakhiri di bukit Marwah, Mencukur seluruh atau sebagian rambut kepala bagi lelaki dan memotongnya sebatas ujung jari bagi wanita dan Dengan demikian selesai sudah amalan umrah.
C.     FENOMENA PERSONAL DALAM IBADAH HAJI
Fenomena jamaah haji yang berasal dari berbagai negeri di segala penjuru dunia itu semestinya menyadarkan kita akan urgensi Daulah Khilafah. Sebab, salah satu urgensi Khilafah adalah mengemban risalah Islam ke seluruh dunia, dengan dakwah dan jihad fi sabilillah. Tanpa adanya negara Khilafah yang melakukan aktivitas dakwah dan jihad, niscaya kita tak akan menyaksikan fenomena hebat dalam ibadah haji, yakni adanya kaum Muslim yang asal-usulnya bukan hanya dari Jazirah Arab sebagai tempat lahirnya Islam, melainkan berasal dari segala negeri di segala benua dunia.
D.     HAKIKAT HAJI DAN UMRAH
Haji itu wajib bagi setiap Muslim yang berakal sehat yang mampu melaksanakannya dan telah mencapai kedewasaan. Haji itu adalah memakai pakaian haji (ihram) pada tempat yang ditentukan, singgal di A’rafah, mengelilingi Ka’bah, dan berlari antara Shafa dan Marawah. Tidak diperbolehkan memasuki kawasan suci tanpa berpakaian ihram. Kawasan suci (haram) disebut demikian karena di situ terdapat Makam Ibrahim. Ibrahim as mempunyai dua makam: makam badannya, yakni, Mekkah dan makam ruhaninya, yakni, persahabatan (dengan Tuhan).
E.     NILAI HAJI
Ibadah haji merupakan salah satu bentuk ibadah yang memiliki makna multi aspek, ritual, individual, politik psikologis dan sosial. Dikatakan aspek ritual karena haji termasuk salah satu rukun Islam kelima yang wajib dilaksanakan setiap muslim bagi yang mampu (istitho'a), pelaksanaannya diatur secara jelas dalam al-Qur’an. Haji sebagai ibadah individual, karena keberhasilan haji sangat ditentukan oleh kualitas pribadi tiap-tiap umat Islam dalam memahami aturan dan ketentuan dalam melaksanakan ibadah haji.
Haji juga merupakan ibadah politik, sebab mulai dari persiapan sampai pelaksanaanya, peran dan partisipasi pemerintah (Departemen Agama) sangatlah dibutuhkan. Aspek psikologis ibadah haji berarti setiap individu jamaah harus memiliki kesiapan mental yang kuat dalam menghadapi perbedaan suhu, cuaca (iklim), budaya daerah yang tentunya berbeda dengan situasi (iklim) bangsa Indonesia. Yang tidak kalah pentingnya dari ibadah haji adalah makna sosial, yaitu bagaimana para jamaah haji memiliki pengetahuan, pemahaman dan mampu serta mau mengaplikasikan pesan-pesan simbolik ajaran yang ada dalam pelaksanaan ibadah haji ke dalam konteks kehidupan masyarakat.


Tidak ada komentar:

Posting Komentar