A. PENGERTIAN HAJI DAN UMRAH
Haji menurut bahasa berarti
menyengaja sesuatu. Sedangkan menurut syara haji adalah menyengaja atau sengaja
mengunjungi ka’bah untuk melakukan beberapa amal ibadah dengan syarat-syarat tertentu.
Perlu diketahui bahwa sebagian praktek ibadah haji adalah ibadah badaniah dan
disunatkan membaca doa-doa tertentu. Umrah adalah berkunjung ke
Baitullah untuk melaksanakan Thawaf, Sa’i dan Tahallul dalam waktu yang
tidak ditentukan, untuk mencari keridhaan Allah SWT. Umrah diwajibkan pada kaum
muslimin – muslimat sekali seumur hidup bagi yang sudah mampu, sebagaimana Haji.
B. SYARAT DAN TATA CARA
Syarat
haji dan umrah adalah islam, baligh, berakal sehat, merdeka dan mampu. Tata
cara haji dan umrah adalah Disunnahkan mandi besar (janabah) sebelum ihram untuk
umrah, Memakai pakaian ihram untuk lelaki 2 kain yang dijadikan
sarung dan selendang sedangkan untuk wanita memakai pakaian apa saja yang
menutup aurat tanpa ada hiasannya dan tidak memakai cadar atau sarung tangan, Niat
umrah dalam hati dan mengucapkan Labbaika
'umrotan atau Labbaikallahumma bi'umrotin kemudian bertalbiyah dengan
dikeraskan suaranya bagi laki-laki dan cukup dengan suara yang didengar orang
yang ada di sampingnya bagi wanita yaitu mengucapkan Labbaikallahumma labbaik labbaika laa syarika laka labbaik Innal hamda
wan ni'mata laka wal mulk laa syarika laka, Jika sudah sampai kota
Makkah disunnahkan mandi terlebih dahulu sebelum memasukinya, Sesampai di ka'bah talbiyah berhenti sebelum thawaf kemudian menuju hajar aswad sambil menyentuhnya dengan tangan kanan dan menciumnya jika
mampu dan mengucapkan Bismillahi wallahu akbar jika tidak bisa menyentuh dan
menciumya maka cukup memberi isyarat dan berkata Allahu akbar, Thawaf sebanyak
7 kali putaran. 3 putaran pertama jalan cepat dan sisanya jalan biasa dan Thawaf
diawali dan diakhiri di hajar aswad dan ka'bah dijadikan berada di sebelah
kiri, Salat 2 raka'at di belakang maqam Ibrahim jika bisa atau di tempat
lainnya di masjidil haram dengan membaca surah Al-Kafirun pada raka'at pertama dan Al-Ikhlas pada raka'at kedua, Sa'i
dengan naik ke bukit Shofa dan menghadap kiblat sambil mengangkat kedua tangan
dan mengucapkan Innash shofa wal marwata min sya'aairillah Abda'u bima
bada'allahu bihi (Aku memulai dengan apa yang Allah memulainya) Kemudian
bertakbir 3 kali tanpa memberi isyarat dan mengucapkan Laa ilaha illallahu
wahdahu laa syarika lahu Lahul mulku wa lahul hamdu wahuwa 'alaa kulli syai'in
qodiir Laa ilaha illallahu wahdahu anjaza wa'dahu wa shodaqo 'abdahu wa hazamal
ahzaaba wahdahu 3x Kemudian berdoa sekehendaknya, Amalan pada poin 8 diulangi
setiap putaran di sisi bukit Shofa dan Marwah disertai dengan doa, Sa'i dilakukan sebanyak 7 kali dengan
hitungan berangkat satu kali dan kembalinya dihitung satu kali, diawali di
bukit Shofa dan diakhiri di bukit Marwah, Mencukur seluruh atau sebagian rambut
kepala bagi lelaki dan memotongnya sebatas ujung jari bagi wanita dan Dengan
demikian selesai sudah amalan umrah.
C. FENOMENA PERSONAL DALAM IBADAH HAJI
Fenomena jamaah haji
yang berasal dari berbagai negeri di segala penjuru dunia itu semestinya
menyadarkan kita akan urgensi Daulah Khilafah. Sebab, salah satu urgensi
Khilafah adalah mengemban risalah Islam ke seluruh dunia, dengan dakwah dan
jihad fi sabilillah. Tanpa adanya negara Khilafah yang melakukan aktivitas
dakwah dan jihad, niscaya kita tak akan menyaksikan fenomena hebat dalam ibadah
haji, yakni adanya kaum Muslim yang asal-usulnya bukan hanya dari Jazirah Arab
sebagai tempat lahirnya Islam, melainkan berasal dari segala negeri di segala
benua dunia.
D.
HAKIKAT
HAJI DAN UMRAH
Haji itu wajib bagi
setiap Muslim yang berakal sehat yang mampu melaksanakannya dan telah mencapai
kedewasaan. Haji itu adalah memakai pakaian haji (ihram) pada tempat yang
ditentukan, singgal di A’rafah, mengelilingi Ka’bah, dan berlari antara Shafa
dan Marawah. Tidak diperbolehkan memasuki kawasan suci tanpa berpakaian ihram.
Kawasan suci (haram) disebut demikian karena di situ terdapat Makam Ibrahim.
Ibrahim as mempunyai dua makam: makam badannya, yakni, Mekkah dan makam
ruhaninya, yakni, persahabatan (dengan Tuhan).
E.
NILAI HAJI
Ibadah
haji merupakan salah satu bentuk ibadah yang memiliki makna multi aspek,
ritual, individual, politik psikologis dan sosial. Dikatakan aspek ritual
karena haji termasuk salah satu rukun Islam kelima yang wajib dilaksanakan
setiap muslim bagi yang mampu (istitho'a), pelaksanaannya diatur secara jelas dalam al-Qur’an. Haji
sebagai ibadah individual, karena keberhasilan haji sangat ditentukan oleh
kualitas pribadi tiap-tiap umat Islam dalam memahami aturan dan ketentuan dalam
melaksanakan ibadah haji.
Haji
juga merupakan ibadah politik, sebab mulai dari persiapan sampai pelaksanaanya,
peran dan partisipasi pemerintah (Departemen Agama) sangatlah dibutuhkan. Aspek
psikologis ibadah haji berarti setiap individu jamaah harus memiliki kesiapan
mental yang kuat dalam menghadapi perbedaan suhu, cuaca (iklim), budaya daerah
yang tentunya berbeda dengan situasi (iklim) bangsa Indonesia. Yang tidak kalah
pentingnya dari ibadah haji adalah makna sosial, yaitu bagaimana para jamaah
haji memiliki pengetahuan, pemahaman dan mampu serta mau mengaplikasikan
pesan-pesan simbolik ajaran yang ada dalam pelaksanaan ibadah haji ke dalam
konteks kehidupan masyarakat.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar